Mustahiq Zakat di Desa Damarwulan




Deskripsi Observasi 

Observasi ini dilakukan di desa Damarwulan, sebuah desa yang terletak di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Secara geografis, Desa Damarwulan luas wilayah mencapai 694,86 Hektar. Desa ini dekat dengan sungai yang menghubungkan dua kecamatan antara kecamatan kepung dan kecamatan Kandangan. Secara demografis, Desa Damarwulan dihuni oleh sekitar 10.299 orang, terdiri dari berbagai latar belakang sosial dan ekonomi. Mayoritas penduduk bekerja petani dan penambang pasir, dengan tingkat pendidikan yang bervariasi. 

Kategori Mustahiq Zakat

Dalam Observasi ini, terdapat bebapa individu yang berhak menjadi mustahiq zakat, diantaranya adalah: 

  1. P.N.R (69 tahun) sesorang petani yang terkena musibah gagal panen 
  2. M.Y (44 tahun) seorang janda anak dua
Penjelasan Argumentasi 
P.N.R (sesorang petani yang terkena musibah gagal panen)
P.N.R adalah seorang petani yang mengalami gagal panen akhibat diserang hama dan juga disebabkan  cuaca buruk. hal ini menjadi penyebab pendapatannya menurun drastis dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan keluarganya. Sebagai petani yang terkena musibah, maka P.N.R berhak menerima zakat untuk membantu memulihkan keadaan ekonominya. 

M.Y (seorang janda anak dua)  
M.Y berhak mendapatkan/menerima zakat dikarenakan ia adalah seorang janda yang harus menghidupi dua anaknya sendirian setelah suaminya meninggal dunia. Pendapatan M.Y sangat terbatas, hanya mengandalkan bantuan dari tetangganya dan hasil buruh yang tidak mencukupi kebutuhan sehari-hari. 


Kesimpulan

Dari hasil Observasi dilakukan di desa Damarwulan, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat bebrapa individu yang layak menerima zakaat berdasarkan kondisi ekonomi dan sosial mereka. P.NR dan M.Y merukapan contoh nyata dari mustahik zakat yang membutuhkan dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka. Penyaluran zakat kepada mereka tidak hanya membantu meringankan beban hidup tetapi juga merupakan kepedulian sosial yang sangat dianjurkan dalam ajaran islam. Dengan membirkan zakat kepada mereka, kita turut berkontribusi dalam menciptakaan masyarakat yang lebih sejahtera dan berkeadilan. 

Komentar