Seiring pesatnya perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi, setiap individu kini dituntut untuk dengan cepat menguasai teknologi
dan berbagai ilmu pengetahuan. Guna dapat
menguasainya perlu adanya
kemampuan yang memadai
dalam literasi. Secara tidak langsung, literasi mempunyai peran yang
sangat penting dalam penunjang kemajuan pendidikan suatu negara. Jika proses
pendidikan terhambat, maka semakin sedikit terbentuknya sumber daya manusia
yang baik dan juga berpengaruh pada aspek suatu negara. Dalam persaingan global
pun literasi sangat mempengaruhi daya saling saing terhadap suatu bangsa.
Dengan literasi, masyarakat akan lebih bisa bernalar, berpengetahuan, dan juga
berfikir kritis.
Di Indonesia tingkat literasi
masyarakat sangat rendah. Faktor yang mempengaruhi salah satunya adalah
penggunaan gadget yang berlebihan. Sehingga, budaya literasi yang rendah,
tentunya dapat menghambat kemajuan pendidikan nasional. Minat baca masyarakat Indonesia
dapat membuat masyarakat kesulitan menyerap ilmu pengetahuan dan informasi.
Terlebih lagi, masyarakat tidak biasa membaca rentan terpapar dengan berita
bohong (hoax) dan informasi yang
menyimpang. Apalagi dengan maraknya berbagai hoax yang beredar diberbagai
platform media sosial dapat menimbulkan propaganda.
UNESCO menyebut bahwa Indonesia posisi
kedua dari bawah soal literasi dunia, artinya minat bacanya sangatlah rendah.
Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan,
hanya 0,001%. Artinya 1 dari 1000 orang Indonesia yang rajin membaca.
Ironisnya, meskipun minat baca rendah tetapi data wearesocial per Januari 2017
mengungkap bahwa orang Indonesia dapat menatap layer gadget kurang lebih 9 jam
perhari. Tidak heran dalam hal kecerewetan di media sosial masyarakat Indonesia
berada di urutan 5 dunia.
Beberapa upaya yang dilakuakan
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek)
dalam menanggulangi minimnya literasi masyarakat Indonesia. Tahun 2022,
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) menyediakan
lebih dari 15 juta eksemplar buku bacaan bermutu disertai pelatihan dan pendampingan untuk
lebih dari 20 ribu PAUD dan SD yang paling
membutuhkan di Indonesia. Selain itu, kemendikbudristek melakukan
terobosan seperti Merdeka Belajar Episode ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk
Literasi Indonesia.
Namun, ada beberapa kekurangan dalam program tersebut, diantaraya keterbatasan dalam akses terhadap buku dan bahan bacaan yang berkualitas terutama di wilayah pedesaan maupun daerah terpencil. Selain itu, lembaga pendidikan seperti sekolah, sering kali kekurangan perpustakaan atau bacaan yang relevan dan menarik bagi siswa. Dan salah satu hambatan utama adalah budaya literasi yang belum mengakar kuat di kalangan masyarakat indonesia. Sehingga, dari kurangmya literasi dalam buku fisik, dan Berdasarkan hal diatas, tulisan ini hendak menjawab pertanyaan, Bagaimana Upaya Mewujudkan generasi unggul terhadap perkembangan teknologi melalui literasi digital?
PEMBAHASAN
Elizabet sulzby (1986) “The definition of literacy is the ability to
write and read”. menurut Elizabet
Sulzby literasi merupakan kegiatan membaca dan menulis, dengan
cara yang berbeda-beda sesuai
dengan tujuannya. Adapun
dalam Undang-Undang Nomor
43 Tahun 2017 mendefinisikan literasi
adalah kemampuan untuk
mengartikan informasi secara kritis sehingga setiap orang dapat mengakses ilmu
pengetahuan dan teknologi sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas
hidupnya. Kegiatan literasi
dapat dikatakan sebagai
kegiatan membaca, namun tidak
berhenti sampai membaca, melainkan literasi mencakup menulis dan menganalisis.
Di era
modern saat ini, gadget merupakan jalan pintas dari sumber referensi yang sulit untuk dijangkau.
Paul Gilster mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan dalam memahami
dan meaplikasikan informasi dalam berbagai format. Seperti yang diutarakan
Mochtar Riady bahwasanya seluruh masyarakat Indonesia dari kalangan kanak-kanak
sampai dengan orang dewasa
telah menggunakan alat teknologi seperti
handphone. Persentasi HP yang
digunakan oleh masyarakat Indonesia pada tahun 2016 telah mencapai 260 juta unit,
berdasarkan 240 juta penduduk
Indonesia, jika diartikan maka setiap rumah tangga memiliki dua atau tiga unit
handphone.
Dengan peredaran teknologi tersebut
seharusnya masyarakat indonesia sudah dapat dikatakan berdaya dalam pengggunaan
teknologi, namun hal tersebut menjadi kebalikannya. Padahal, sejatinya literasi
digital memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas dan
memberikan kontribusi yang signifikan. Dalam era informasi yang serba cepat
seperti sekarang ini, kemampuan untuk
menggunakan teknologi digital secara efektif
menjadi suatu keharusan. Literasi digital dapat membantu masyarakat
indonesia terkhusus generasi muda dalam mengembangkan keterampilan teknologi
yang diperlukan untuk beradaptasi dengan dunia dalam konteks penunjang generasi
muda untuk menganalisis dan mengevaluasi informasi yang menjadi salah satu
aspek penting.
Dalam hal ini terdapat
beberapa cara dalam mewujudkan generasi unggul melalui media
digital literacy
(literasi digital), seperti:
1. Pertama, memberikan pendidikan yang tepat tentang literasi digital yang mencakup pengajaran tentang cara menggunakan teknologi secara tanggung jawab dan etis. Masyarakat Indonesia terkhusus generasi muda perlu memahami resiko terkait dengan penggunaan teknologi, seperti penyebaran informasi yang salah, privasi maupun keamanan data. Dengan inibertujuan agar nantinya mereka dapat menjadi pengguna yang lebih bijak dan kritis.
2. Kedua, menciptakan lingkungan yang mendukung kolaborasi. Platform digital digunakan untuk memfasilitasi kerjasama antar anak muda, agar hal ini bisa mendorong untuk bekerja sama dalam mengembangkan keterampilannya.
3. Ketiga, peran orang tua yang sangat penting. Mereka harus terlibat dalam penggunaan teknologi yang positif dan memberikan bimbingan kepada anak muda. Program pelatihan untuk orang tua tentang literasi digital dapat membantu mereka memahami cara mendampingi anak-anak muda dalam menggunakan teknologi dengan bijak.
Dengan langkah-langkah ini, dapat
membentuk generasi yang tidak hanya terampil dalam menggunaka teknologi, tetapi
juga mampu menghadapinya dengan bijak
dan kritis, sehingga dapat berkontribusi secara positif untuk masyarakat maupun
bangsa ini. Terlihat
dari beberapa cara tersebut,
realitanya masih belum efisien di Negara Indonesia. Diharapkan dalam
menjamin penggunaan teknologi lebih diperhatikan terutama pada literasi
digital.
PENUTUP
Referensi :
Bahri, A. S. dkk. (2024). Literasi Digital sebagai Wujud Pemberdayaan Masyarakan di Era Globalisasi. Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 10(2), 2.
https://kemendikbud.go.id Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar ke-23: Buku Bacaan Bermutu di Indonesia, (Diakses pada 23 Mei 2025).
https://komdigi.co.id Teknologi Masyarakat Indeonesia, (Diakses Pada Tanggal 23 Mei 2025).
Komentar
Posting Komentar