Larangan Menulis Hadist Saat Turunnya Al-Qur'an

 

Dari Abu Sa'id Al-Khudri yang mengatakan bahwa larangan menulis hadist Nabi pada saat pengumpulan Al-Qur'an, ada beberapa Ulama' yang berpendapat :

1. Menurut Hafidz As-Sakhawi mengatakan bahwa menulis hadist itu maksudnya adalah larangan menulis hadist nabi bersamaan dengan Al-Qur'an dalam halaman yang sama. Hal ini dikarenakan para sahabat mendengarkan takwil mengenai ayat yang diturunkan dan terkadang mereka menuliskan takwil tersebut bersamaan dengan penulisan ayat Al-Qur'an. Hal ini dikhawatirkan tercampurnya ayat Al-Qur'an dengan Hadist. 

2. Menurut Ahmad Muhammad Syakir mengatakan bahwa "Melihat adanya pertentangan hukum menulis hadist, disimpulkan bahwa yang diriwayatkan Abu Sa'id Al-Khudri adalah mansukh (digugurkan). Hal ini dikarenakan adanya hadist diriwayaatkan oleh Abdullah bin 'Amr bin Ash yang mengatakan bahwa kebolehan menulis hadist yang datang setelahnya. Maka telah jelaslah bahwa kebolehan menulis hadist datang lebih akhir dan menggantikan hukum larangan yang datang sebelumnya.

Komentar